Islam
hadir untuk memuliakan manusia. Menempatkan kedudukan dalam posisinya yang pas
dengan memberi aturan yang jelas dan tegas. Aturan untuk tetap menjaga
kehormatan dan memudahkan manusia dalam menjalani misi kekhalifahan. Termasuk
dalam hal berpakaian. Islam menuntunkan, “Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik.” (Al-A’raf [7] : 26)
Dalam
hadits-hadits disebutkan tuntunan dalam berpakaian, yang menutup aurat dan
sesuai syariat.
Pertama, menutup
seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan, untuk perempuan, Rasulullah SAW.
bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya
perempuan itu apabila telah sampai umur (dewasa), maka tidak patut menampakkan
sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasul berkata sambil menunjukkan
pada muka dan telapak tangan hingga pergelangannya sendiri,” (HR. Abu Dawud)
“ … Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
Kedua, tidak ketat dan
tidak menunjukkan lekuk tubuh. Berpakaian yang ketat, justru seperti orang yang
berpakaian namun telanjang. Ini sangat dibenci oleh Allah.
“Ada dua golongan dari ahli neraka yang
belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti
seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2)
perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi
telanjang, yang cenderung kepada
perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk
surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium
sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR Muslim)
Ketiga, tidak tipis dan
tidak transparan. Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Abi Salamah bahwa Umar
bin Khattab ra. menghadiahkan kepada seseorang dengan pakaian tipis buatan
Mesir lama, kemudian berkata, “Jangan dipakaikan kepada isteri-isteri kamu!”
Lalu seseorang berkata “Ya Amirul Mukminin aku telah memakaikannya untuk
isteriku, kemudian memutarkan badannya tetapi tidak kelihatan auratnya.” Selanjutnya
Umar berkata, “Memanglah auratnya tidak nampak, tetapi bentuk tubuhnya nampak.”
Keempat,
untuk perempuan tidak menyerupai pakaian laki-laki dan sebaliknya. “Nabi SAW melaknat laki-laki yang memakai
pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu dawud dan
Nasa’i)
Kelima, tidak berwarna
mencolok. Rasulullah dalam haditsnya menyebutkan beberapa warna yang beliau
sukai.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Pakailah pakaian berwarna putih, karena pakaian berwana putih
lebih suci dan lebih baik. Kafankanlah jenazah kalian dengan kain putih” (HR.
Ahmad, an-Nasaa’i, dan selain keduanya, lihat Shahiihul Jaami’ : 1235)
Demikian
Islam telah menggariskan, agar tercipta kenyamanan dan ketenteraman.
(dari
berbagai sumber)